Sabtu, 30 Maret 2019

Makalah Etika Bisnis "Kasus Hak dan Kewajiban individu dan perusahaan"


MAKALAH ETIKA BISNIS
HAK DAN KEWAJIBAN INDIVIDU DALAM ORGANISASI DAN HAK DAN KEWAJIBAN PERUSAHAAN ATAU ORGANISASI TERHADAP INDIVIDU
Kelompok 8
Dosen : Widyatmini, SE, MM












Disusun Oleh:

Aulia Dita Muistika
Indah Ayu Nur Cahyaty
Ratih Pratiwi



PROGAM STUDI MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2019










Kata Pengantar

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan kasihNya, atas anugerah hidup dan kesehatan yang telah kami terima, serta petunjukNya sehingga kami diberikan kemampuan dan kemudahan dalam penyusunan Makalah Etika Bisnis tentang Hak Dan Kewajiban Individu Dalam Organisasi Dan Hak Dan Kewajiban Perusahaan Atau Organisasi Terhadap Individu.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih belum cukup baik, kami menyadari masih banyak kekurangan yang terdapat dalam  makalah ini. kami juga menyadari bahwa kami masih banyak mempunyai keterbatasan pengetahuan dalam materi, sehingga menjadikan keterbatasan bagi saya pula untuk memberikan penjelasan yang lebih dalam tentang masalah ini, oleh karena itu saran dan kritik yang membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan karya tulis ini.
Akhir kata, kami mohon maaf sebesar-besarnya bila terdapat kekurangan dan kesalahan. Semoga makalah ini membawa manfaat bagi kita dan juga dapat menambah pengetahuan kita agar dapat lebih luas lagi.





Bekasi,  April 2019











DAFTAR ISI
COVER....................................................................................................................... i
KATA PENGANTAR............................................................................................... ii
DAFTAR ISI............................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang....................................................................................................... 1
1.2  Rumusan Masalah.................................................................................................. 1
1.3  Tujuan Masalah...................................................................................................... 2

BAB II PEMBAHASAN
2.1 Kasus tentang Hak dan kewajiban Individu dalam Organisasi............................... 3
2.2 Kasus tentang Hak dan Kewajiban Perusahaan atau Organisasi terhadap Individu.5

BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan............................................................................................................... 7

DAFTAR PUSTAKA
















BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Manusia adalah salah satu dimensi penting dalam organisasi. Kinerja organisasi sangat tergantung pada kinerja individu yang ada di dalamnya. Seluruh pekerjaan dalam perusahaan itu, para karyawanlah yang menentukan keberhasilannya. Sehingga berbagai upaya meningkatkan produktivitas perusahaan harus dimulai dari perbaikan produktivitas karyawan. Oleh karena itu, pemahaman tentang perilaku organisasi menjadi sangat penting dalam rangka meningkatkan kinerjanya.
Perilaku merupakan hal yang sangat menarik untuk dipelajari baik perilaku individu ataupun perilaku kelompok, mungkin kedengarannya asing untuk mempelajari perilaku itu sendiri, namun hal ini sangat penting karena dengan mengetahui arti dari perilaku kita dapat mengetahui apa yang diinginkan oleh individu tersebut, hal ini bertujuan agar apa yang kita harapkan dapat tercapai dengan kerjasama setiap individu dengan keanekaragaman perilakunya. Selain itu perilaku dalam sebuah organisasi sangat mempengaruhijalannya suatu organisasi tersebut.
Karyawan sebagai individu ketika memasuki perusahaan akan membawa kemampuan, kepercayaan pribadi, pengharapan-pengharapan, kebutuhan dan pengalaman masa lalunya sebagai karakteristik individualnya. Ada yang terlampau aktif, maupunyang terlalu pasif. Hal ini dapat dimengerti karena karyawan baru biasanya masih membawa sifat-sifat karakteristik individualnya.
Selanjutnya karakteristik ini menurut Thoha (1983), akan berinteraksi dengan tatanan organisasi seperti: peraturan dan hirarki, tugas-tugas wewenang dan tanggung jawab, sistem kompensasi dan sistem pengendalian. Hal interaksi tersebut akan membentuk perilaku-perilaku tertentu individu dalam organisasi. Oleh karen itu penting bagi manajer untuk mengenalkan aturan-aturan perusahaan kepada karyawan baru. Misalnya dengan memberikan masa orientasi.  
1.2  Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini adalah
1.      Apa saja Kasus tentang Hak dan Kewajiban Individu dalam Organisasi?
2.      Apa saja Kasus tentang Hak dan Kewajiban Perusahaan atau Organisasi terhadap Individu?
1.3  Tujuan Masalah
Adapun tujuan masalah dari makalah ini sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui kasus tentang hak dan kewajiban individu dalam organisasi
2.      Untuk mengetahui kasus tentang hak dan kewajiban perusahaan atau organisasi terhadap individu


























BAB II
PEMBAHASAN
2.1    Kasus tentang Hak dan Kewajiban Individu dalam Organisasi
“THE GAP”
            Senin, 24 Juli 1995, Stanley Raggio, wakil direktur senior untuk sumber dan logistic internasional The Gap,Inc., membaca The New York Times dan menemukan artikel tentang Gap. Di sana, dalam cerita oleh Bob Herbert, dia melihat atasannya, Donald G.Fisher, dihukum karena melakukan praktek sourcing yang menjadi tanggung jawabnya (Stan Raggio).
            Ratusan ribu pegawai muda (umunya perempuan) di Amerika Tengah dengan pengahasilan yang sangat minim dan hidup dalam kemiskinan merupakan anugerah mutlak bagi para eksekutif perusahaan seperti Donald G.Fisher, pimpinan eksekutif Gap dan Banana Republic, yang hidup mewah dengan penghasilan lebih dari $2 juta tahun lalu. Judith Viera, seorang gadis 18 tahun, bekerja di pabrik maquiladora di El Salvador yang membuat pakaian untuk Gap dan perusahaan-perusahaan lain. Dia memperoleh upah 56 sen per jam.
            Gap didirikan tahun 1969 saat Donald Fisher dan istrinya Doris, membuka sebuah toko pakaian kecil dekat San Francisco State University. Menjelang tahun 1971, mereka sudah memiliki enam toko Gap. Toko-toko pakaian seperti Gap membeli produk dari pabrik-pabrik Amerika dan seluruh dunia. Sekitar 20.000 kontraktor Amerika, yang sebagian besar mempekerjakan 5 sampai 50 pegawai, mensuplai produk pakaian untuk perusahaan-perusahaan seperti Gap. Industri pakaian di Amerika mengalami tekanan berat dari produk impor karena industry ini padat karya dan ketentuan upah tenaga kerja di negara-negara sedang berkembang sangat rendah, yang dalam hal ini sangat memberatkan upah dan kondisi kerja di Amerika.
            Diperkirakan bahwa di Cina, upah dalam industry pakaian seper dua puluh upah di Amerika. Satu penelitian dilakukan tahun 1989 oleh General Accounting Office menemukan bahwa dua per tiga dari 7000 toko pakaian New York adalah sweatshop. Pemeriksaan yang dilakukan Departemen Tenaga Kerja di California Selatan menemukan bahwa 93 persen toko yang diperiksa terbukti melakukan pelanggaran peraturan kesehatan dan keselamatan kerja.
            Gap menjalin kontrak dengan lebih dari 500 produsen di seluruh dunia yang membuat pakaian-pakaian private-label menurut spesifikasi Gap. Gap membeli sekitar 30 persen produknya dari produsen Amerika dan 70 persen lainnya dibeli dari perusahaan-perusahaan di 46 negara. Gap menerapkan serangkaian Prinsip dan Pedoman sourcing. Pedoman ini memberikan standar-standar yang harus dipenuhi, yaitu : tidak melakukan diskriminasi dalam bentuk apa pun, tidak menggunakan tenaga kerja paksa atau para narapidana, tidak mempekerjakan anak-anak di bawah 14 tahun, memberikan lingkungan yang aman, memberikan upah minimum atau menurut standar industry lokal, memenuhi semua peraturan lingkungan dan standar-standar lingkungan yang lebih ketat dari Gap, tidak mengancam atau menghukum pegawai saat mereka berusaha mengatur atau melakukan tawar menawar secara kolektif, dan menjungjung tinggi semua hukum dan peraturan setempat. Untuk menjamin bahwa semua criteria tersebut terpenuhi, Gap mengirim Gap Field Representative untuk melaksanakan wawancara dengan calon pemasok Gap sebelum penandatanganan hubungan bisnis.
            Di antara para pemasok Gap, salah satunya berada di El Salvador dan dioperasikan oleh Mandarin Internasional, sebuah perusahaan Taiwan yang mengoperasikan pabrik asembli di seluruh dunia. Sejumlah masalah muncul di pabrik Mandarin, yang terletak di salah satu zona perdagangan bebas, awal Februari, dan langsung ditanggapi dengan menutup pabrik keesokan harinya. Selanjutnya, komisi darurat dibentuk dan melakukan pertemuan, perusahaan menyetujui untuk mengakhiri masalah tersebut, mengakui serikat pekerja, dan menerima peraturan ketenagakerjaan El Salvador. Namun, beberapa hari kemudian Mandarin memecat lebih dari 150 pekerja yang menjadi anggota serikat pekerja dan pendukungnya.
           
            National Labor Relation Committee, sebuah koalisi yang terdiri dari 25 serikat pekerja berencana melakukan kampaye nasional awal musim semi tahun 1995 untuk memprotes kondisi kerja yang dialami para pekerja pabrik pakaian di Karibia dan Amerika Tengah. Mereka memutuskan untuk membentuk serikat pekerja di Mandarin, nilai upah yang sangat minim di wilayah tersebut, serta kondidi kerja di pabrik. Selama musim panas tahun 1995, Natinal Labor Committee berencana membawa dua pekrja maquiladora-Judith Viera, seorang pegawai berusia 18 tahun di Mandarin, dan Claudia Molina, bekas pegawai di Orion Apparel, sebuah maquiladora milik perusahaan Korea di Choloma, Honduras, mengunjungi 20 kota untuk mengkritik Gap dan perusahaan-perusahaan lain dalam konfrensi pers, dan melakukan pertemuan public. Saat konfrensi pers, kedua perempuan ini bersama perwakilan dari National Labor Committee menuduh Gap menutup-nutupi situasi yang terjadi di Mandarin.; mereka secara detail menjelaskan jam kerja yang panjang dengan upah hanya 56 sen per jam, tentang tindak kekerasan terhadap para pendukung serikat pekerja, pelecehan seksual dari atasan, tidak adanya fasilitas air bersih untuk minum, tidak diizinkan menggunakan kamar kecil, dan dipaksa menyapu halaman pabrik di bawah sengatan matahari sebagai hukuman. Para pejabat serikat pekerja menuntut Gap melakukan investigasi bersama, dengan National Labor Relation Committee, atas situasi di Mandarin, menekan Mandarin untuk memekerjakan kembali para karyawan yang telah dipecat, dan menuntut dilakukan pengawasan dari pihak ketiga untuk memastikan bahwa pedoman Gap telah dilaksanakan.
1.      Tindakan apa yang Anda rekomendasikan pada Stanley Raggio? Apakah Gap harus menyerah pada tuntutan serikat pekerja untuk “melakukan investigasi bersama, dengan National Labor Relation Committee, atas situasi di Mandarin, menekan Mandarin untuk memekerjakan kembali para pegawainya yang telah dipecat, dan menuntut dilakukan pengawasan dari pihak ketiga untuk memastikan bahwa pedoman Gap telah dilaksanakan”?
2.      Apakah perusahaan-perusahaan seperti Gap perlu berusaha agar para pemasoknya memberikan gaji lebih besar dibandingkan standar industri setempat jika nilai tersebut tidak memadai? Apakah mereka harus membayar gaji yang sama untuk para pekerja di negara Dunia Ketiga dengan gaji pekerja Amerika? Apakah mereka perlu memberikan jaminan kesehatan yang sama seperti yang diberikan di Amerika? Tingkat keselamatan kerja yang sama?
3.      Apakah perusahaan seperti Gap secara moral bertanggung jawab atas cara pemasoknya memperlakukan para pekerja mereka? Jelaskan jawaban Anda.
Tindakan yang Direkomendasikan kepada Stanley Raggio
            Menurut kami, Stanley Raggio mempunyai tanggung jawab untuk menanggulangi hal tersebut. Tindakan yang menurut kelompok kami rekomendasikan pada Stanley Raggio adalah melakukan investigasi bersama dengan National Labor Relation Committee atas situasi di Mandarin, karena dengan melakukan investigasi bersama dengan National Labor Relation Committee menunjukkan bahwa dalam hal in tidak ada yang perlu ditutup-tutupi atau bermaksud melindungi perusahaan, walaupun tuduhan yang dilontarkan oleh kedua pekerja tersebut secara jelas menyatakan bahwa perusahaan Gap telah melakukan pelanggaran tentang ketenagakerjaan sehingga apabila memang benar ditemukan kasus yang menguatkan adanya pelanggaran tentang ketenagakerjaan seperti jam kerja yang panjang dengan upah hanya 56 sen per jam, tentang tindak kekerasan terhadap para pendukung para serikat pekerja, pelecehan seksual dari atasan, tidak adanya fasilitas air bersih untuk minum, tidak diijinkan menggunakan kamar kecil dan dipaksa menyapu halaman pabrik dibawah sengatan matahari sebagai hukuman. Pihak Gap mau tidak mau harus siap menanggung segala kemungkinan teburuk atas operasi perusahaan yang dilakukan tersebut, karena hukum yang sama juga menyebutkan bahwa para pegawai / pekerja juga memiliki hak untuk berpartisipasi (melalui serikat pekerja) dalam keputusan menutup perusahaan.
            Hal ini dilakukan untuk menuntaskan kasus tersebut dan memberikan kejelasan atas situasi di Mandarin agar pedoman dari Gap bisa dipastikan sudah terlaksana dan para pekerja yang diberhentikan bisa bekerja kembali dan memperoleh hak-hak sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam pedoman Gap tersebut.
Pembayaran Gaji, Pemberian Jaminan Kesehatan serta Keselamatan Kerja
            Bila dikaitkan dengan teori gaji dengan faktor pertimbangan biaya hidup lokal dimana gaji yang diberikan haruslah cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga pekerja (dengan mempertimbangkan apakah wilayah tersebut umumnya dihuni pekerja yang miliki satu atau dua penghasilan sekalipun nilai gaji tersebut diatas gaji minimum). Secara umum, semakin tinggi keuntungan perusahaan, semakin besar gaji yang bisa di bayarkan pada pekerja, semakin kecil keuntungannya, semakin kecil pula yang bisa diberikan. Perusahaan yang sudah terkenal seperti Gap harusnya tidak terlalu menekan pemasok untuk menghasilkan keuntungan yang terlalu berlebihan. Tentunya harus disesuaikan dengan standar industri setempat apakah standar yang dilakukan tersebut telah memadai atau tidak untuk dilaksanakan sesuai standar perusahaan Gap tersebut.
            Menurut kami mereka tidak harus membayar gaji yang sama untuk para pekerja dinegara Dunia Ketiga dengan gaji pekerja Amerika, karena dalam hal ini harus mempertimbangkan situasi dimana perusahaan berada, posisi permintaan dan penawaran tenaga kerja dan biaya hidup pekerja tersebut. Namun jika struktur gaji dalam suatu organisasi ingin dianggap adil maka para pekerja yang melakukan pekerjaan-pekerjaan yang kurang lebih sama haruslah diberi gaji yang sebanding. Untuk masalah gaji tentunya harus disesuaikan dengan kondisi negara atau daerah setempat dan bisa mencukupi kebutuhan pegawai dan melalui proses yang adil sesuai dengan produktifitasnya. Jika produktifitasnya bagus, maka mereka layak untuk mendapatkan gaji yang sepantasnya mereka terima.
            Mengenai pemberian jaminan kesehatan dan tingkat keselamatan kerja perlu diberikan yang sama seperti yang diberikan di Amerika, karena pada dasarnya keselamatan dan kesehatan pekerja tidak boleh dikorbankan untuk kepentingan ekonomis, bahkan perusahaan perlu (secara individual ataupun bersama perusahaan lain) mengumpulkan informasi tentang bahaya kesehatan yang terdapat dalam suatu pekerjaan dan menyebarkan informasi tersebut keseluruh pekerja untuk menjamin pekerja terhadap bahaya yang diketahui. Perusahaan perlu memberikan program asuransi kesehatan yang sesuai. Dan mengenai kecelakaan kerja yang sering terjadi selain itu tentunya terkadang dalam melakukan pekerjaan bisa saja memperngaruhi kesehatan pegawai jika tenaganya terlalu dipaksakan dan terkuras karena harus memenuhi pesanan.
Gap Secara Moral Bertanggung Jawab atas Cara Pemasoknya Memperlakukan Para Pekerja
            Secara moral tentu saja Gap harus bertanggungjawab karena sebagai perusahaan yang mempekerjakan pemasok tersebut di bawah labelnya tentunya perusahaan Gap mengetahui pasti perusahaan yang sudah diajaknya bekerja sama apakah perusahaan tersebut sudah melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan. Lagi pula Gap sudah mengeluarkan pedoman mengenai tata cara ketenagakerjaan diantara lain tidak melakukan diskriminasi dalam bentuk apa pun, tidak menggunakan tenaga kerja paksa atau para narapidana, tidak mempekerjakan anak-anak di bawah 14 tahun, memberikan lingkungan yang aman, memberikan upah minimum atau menurut standar industry lokal, memenuhi semua peraturan lingkungan dan standar-standar lingkungan yang lebih ketat dari Gap, tidak mengancam atau menghukum pegawai saat mereka berusaha mengatur atau melakukan tawar menawar secara kolektif, dan menjungjung tinggi semua hukum dan peraturan setempat.  Jika pemasok melanggarnya tentu ada sanksi yang harus menunjukkan simpatinya jika terjadi perlakuan yang tidak sesuai atau tidak manusiawi oleh pemasok terhadap pegawainya.
            Dalam kasus ini kami menyebutkan sebagai diskriminasi pekerja. Karena perusahaan dalam operasinya tidak akan terhindar dari tindakan diskriminasi khususnya dalam hal membeda-bedakan pekerja, baik pekerja yang ingin membentuk serikat pekerja maupun yang tidak bergabung. Selain itu diskriminasi terhadap gaji yang diberikan juga marak terjadi, salah satunya dari kasus ini adalah penetapan oleh pemerintah yang menerapkan enam zona perdagangan bebas, dimana disebutkan perusahaan-perusahaan asing yang beroperasi dalam zona perdangan bebas diberikan gaji lebih baik dibandingkan perusahaan diluar zona perdagangan bebas. Yang menjadi masalah di sini adalah pemasok Mandarin yang salah satunya termasuk bagian dari enam zona perdagangan bebas justru tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah El Salvador, sehingga Gap pun dalam hal ini terkena imbasnya harus mepertanggungjawabkan secara moral tindakan diskriminasi itu.
Simpulan
Dari pembahasan yang sudah dijelaskan pada bab-bab sebelumnya, kami dapat menyimpulkan bahwa :
a.       Tindakan yang menurut kelompok kami rekomendasikan pada Stanley Raggio adaah melakukan investigasi bersama dengan National Labor Relation Committee atas situasi di Mandarin, karena dengan melakukan investigasi bersama dengan National Labor Relation Committee menunjukkan bahwa dalam hal in tidak ada yang perlu ditutup-tutupi atau bermaksud melindungi perusahaan, semua itu bertujuan untuk memberikan kejelasan situasi di Mandarin.
b.      Pembayaran gaji pegawai seharusnya harus disesuaikan dengan kondisi negara atau daerah setempat dan bisa mencukupi kebutuhan pegawai dan melalui proses yang adil sesuai dengan produktifitasnya. Dan begitu pula mengenai kecelakaan kerja yang sering terjadi selain itu tentunya terkadang dalam melakukan pekerjaan bisa saja memperngaruhi kesehatan pegawai jika tenaganya terlalu dipaksakan dan terkuras karena harus memenuhi pesanan.
c.       Secara moral tentu saja Gap harus bertanggungjawab karena sebagai perusahaan yang mempekerjakan pemasok tersebut di bawah labelnya tentunya perusahaan Gap mengetahui pasti perusahaan yang sudah diajaknya bekerja sama apakah perusahaan tersebut sudah melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan.
Saran
Dari pembahasan sebelumnya, kami dapat memberikan saran-saran sebagai berikut :
a.       Kepada pebisnis (perusahaan) diharapkan untuk lebih memperhatikan kondisi dari pegawainya agar tidak melanggar etika yang ada.
b.      Kepada pemerintah, untuk lebih memberikan pengarahan dan himbauan kepada pebisnis untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang secara moral dapat merugikan pegawai.


2.2    Kasus tentang Hak dan Kewajiban Perusahaan atau Organisasi terhadap Individu
Konflik Buruh Dengan PT Megariamas
            Sekitar 500 buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu-Gabungan Serikat Buruh Independen (SBGTS-GSBI) PT Megariamas Sentosa, Selasa (23/9) siang ‘menyerbu’ Kantor Sudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta Utara di Jl Plumpang Raya, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Mereka menuntut pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang mempekerjakan mereka karena mangkir memberikan tunjangan hari raya (THR).Ratusan buruh PT Megariamas Sentosa yang berlokasi di Jl Jembatan III Ruko 36 Q, Pluit, Penjaringan, Jakut, datang sekitar pukuk 12.00 WIB. Sebelum ditemui Kasudin Nakertrans Jakut, mereka menggelar orasi yang diwarnai aneka macam poster yang mengecam usaha perusahaan menahan THR mereka. Padahal THR merupakan kewajiban perusahaan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4/1994 tentang THR.“Kami menuntut hak kami untuk mendapatkan THR sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dan jangan dikarenakan ada konflik internal kami tidak mendapatkan THR, karena setahu kami perusahaan garmen tersebut tidak merugi, bahkan sebaliknya. Jadi kami minta pihak Sudin Nakertrans Jakut bisa memfasilitasi kami,” jelas Abidin, koordinator unjuk rasa ketika berorasi di tengah-tengah rekannya yang didominasi kaum perempuan itu, Selasa (23/9) di depan kantor Sudin Nakertrans Jakut. Sekedar diketahui ratusan buruh perusahaan garmen dengan memproduksi pakaian dalam merek Sorella, Pieree Cardine, Felahcy, dan Young Heart untuk ekspor itu telah berdiri sejak 1989 ini mempekerjakan sekitar 800 karyawan yang mayoritas perempuan.Demonstrasi ke Kantor Nakertrans bukan yang pertama, sebelumnya ratusan buruh ini juga mengadukan nasibnya karena perusahan bertindak sewenang-wenang pada karyawan. Bahkan ada beberapa buruh yang diberhentikan pihak perusahaan karena dinilai terlalu vokal. Akibatnya, kasus konflik antar buruh dan manajemen dilanjutkan ke Pengadilan Hubungan Industrial. Karena itu, pihak manajemen mengancam tidak akan memberikan THR kepada pekerjanya.Mengetahui hal tersebut, ratusan buruh PT Megariamas Sentosa mengadu ke kantor Sudin Nakertrans Jakut. Setelah dua jam menggelar orasi di depan halaman Sudin Nakertrans Jakut, bahkan hendak memaksa masuk ke dalam kantor. Akhirnya perwakilan buruh diterima oleh Kasudin Nakertrans, Saut Tambunan di ruang rapat kantornya. Dalam peryataannya di depan para pendemo, Sahut Tambunan berjanji akan menampung aspirasi para pengunjuk rasa dan membantu menyelesaikan permasalahan tersebut. "Pasti kami akan bantu, dan kami siap untuk menjadi fasilitator untuk menyelesaikan masalah ini," tutur Sahut.Selain itu, Sahut juga akan memanggil pengusaha agar mau memberikan THR karena itu sudah kewajiban. “Kalau memang perusahaan tersebut mengaku merugi, pihak manajemen wajib melaporkan ke pemerintah dengan bukti konkret,” kata Saut Tambunan kepada beritajakarta.com usai menggelar pertemuan dengan para perwakilan demonstrasi.Sesuai peraturan, karyawan dengan masa kerja di atas satu tahun berhak menerima THR. Sementara bagi karyawan dengan masa kerja di bawah satu tahun di atas tiga bulan, THR-nya akan diberikan secara proporsional atau diberikan sebesar 3/12X1 bulan gaji. Karyawan yang baru bekerja di bawah tiga bulan bisa daja dapat tergantung dari kebijakan perusahaan.Saut menambahkan, sejauh ini sudah ada empat perusahaan yang didemo karena mangkir membayar THR. “Sesuai dengan peraturan H-7 seluruh perusahaan sudah harus membayar THR kepada karyawannya. Karena itu, kami upayakan memfasilitasi. Untuk kasus karyawan PT Megariamas Sentosa memang sedang ada sedikit permasalahan sehingga manajemen sengaja menahan THR mereka. Namun, sebenarnya itu tidak boleh dan besok kami upayakan memfasilitasi ke manajemen perusahaan.Lebih lanjut dikatakannya, untuk kawasan Jakarta Utara tercatat ada sekitar 3000 badan usaha atau perusahaan di sektor formal. Untuk melakukan monitoring, pihaknya menugaskan 15 personel pengawas dan 10 personel mediator untuk menangani berbagai kasus seperti kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja, tuntutan upah maupun upah normatif dan THR

Analisis :
Di atas ini adalah salah satu contoh kasus suatu konflik yang terjadi dalam suatu perusahaan / organisasi, bisa ditekankan disini suatu perusahan,dimana seorang pemimpin yang tidak bertanggung jawab dan tidak adil dalam memimpin suatu perusahan.Mereka senantiasa mempermainkan rakyat kecil dan bertindak sangat tidak bijaksana sebagai seorang yang memiliki kekuasaan,mereka dengan mudah dapat mengeluarkan seorang karyawan yang dianggap terlalu vocal dan maengancam para karyawanya dengan tidak memberikan THR.Menurut saya ini jelas sangat berpengaruh dalam terjadinya sebuah konflik ini adalah penyebab utama terjadinya konflik dalam kasus ini menurut saya bila dalam kasus ini banyak cara untuk menyelesaikanya mungkin dengan cara mediator atau jika dengan cara mediator tidak berhasil juga perlu adanya proses hukum karena disini telah melanggar hak seseorang dan telah melanggar hukum yang berlaku tentang pemberian THR kepada tenaga kerja. Saya rasa ini adalah solusi yang mungkin bisa menyelesaikan konflik dalam perusahaan ini,ada baiknya berikanlah apa yang menjadi haknya setelah iya mengerjakan kewajibanya
       Menurut saya dalam mengatasi sebuah konflik strategi yang saya lakukan sebagai seorang Mahasiswa mengutamakan hubungan komunikasi karena dalam hubungan komunikasi di suatu lingkungan kerja atau perusahaan konflik antar individu akan sering terjadi. Konflik yang sering biasa terjadi  adalah karena masalah kominikasi yang kurang baik. Sehingga cara mengatasi konflik dalam perusahaan harus benar-benar dipahami i dari perusahaan, untuk meminimalisir dampak yang timbul.Permasalahan atau konflik yang terjadi antara karyawan atau karyawan dengan atasan yang terjadi karena masalah komunikasi harus di antisipasi dengan baik dan dengan system yang terstruktur. Karena jika masalah komunikasi antara atasan dan bawahan terjadi bias-bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya mogok kerja, bahkan demo.
Sehingga untuk mensiasati masalah ini bias dilakukan dengan berbagai cara.
1.      Membentuk suatu system informasi yang terstruktur, agar tidak terjadi kesalahan dalam komunikasi. Misalnya, dengan membuat papan pengumungan atau pengumuman melalui loudspeaker.
2.      Buat komunikasi dua arah antara atasan dan bawahan menjadi lancer dan harmonis, misalnya dengan membuat rapat rutin, karena dengan komunikasi yang dua arah dan intens akan mengurangi masalah di lapangan.
3.      Beri pelatihan dalam hal komunikasi kepada atasan dan karyawan, pelatihan akan memberikan pengetahuan dan ilmu baru bagi setiap individu dalam organisasi dan meminimalkan masalah dalam hal komunikasi

            Biasanya masalah timbul karena lingkungan yang kurang kondusif di suatu perusahaan. Misalnya, kondisi cahaya yang kurang, atau sirkulasi yang kurang baik, dan temperature ruangan yang tinggi sangat mungkin untuk meningkatkan emosi seseorang, jadi kondisi dari lingkungan juga harus di perhatikan

BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Perilaku individu dalam organisasi sangat mempengaruhi organisasi tempatnya bernaung. Baik buruknya suatu organisasi tercermin dari individu yangberada dalam suatu kelompok tersebut. Jika kita berada dalam suatu organisasi atau kelompok, kita harus berkomitmen bersama-samauntuk memajukan organisasi atau kelompok tersebut, tanpa berusaha mendahului kepentingankita pribadi.Segala permasalahan dalam suatu kelompok harus diselesaikan secara bersama, dandituntut agar setiap individu yang terlibat dalam kelompok tersebut berpartisiasi untuk menyumbangkan pendapatnya. Sesuatu yang dimusyawarahkan atau diselesaikan secara bersamaakan lebih cepat menemukan jalan keluarnya, dibandingkan harus diselesaikan sendiri. Dalamsuatu kelompok, kita tidak hanya berbagi duka saja, namun juga berbagi suka. Jangan hanyaingin menang sendiri. Kita harus merasakan susah senang bersama-sama.Dalam suatu kelompok, kejujuran haruslah dijunjung tinggi, karena hanya individu yangberlandaskan kejujuranlah yang akan membawa kelompoknya ke arah yang lebih baik. Individuyang jujur dan terbuka lebih diperlukan dalam suatu organisasi, daripada individu yang tertutup
















DAFTAR PUSTAKA