MAKALAH ETIKA BISNIS
HAK DAN KEWAJIBAN INDIVIDU DALAM ORGANISASI DAN HAK DAN KEWAJIBAN PERUSAHAAN ATAU ORGANISASI TERHADAP INDIVIDU
Kelompok 8
Dosen : Widyatmini, SE, MM
HAK DAN KEWAJIBAN INDIVIDU DALAM ORGANISASI DAN HAK DAN KEWAJIBAN PERUSAHAAN ATAU ORGANISASI TERHADAP INDIVIDU
Kelompok 8
Dosen : Widyatmini, SE, MM
Disusun Oleh:
Aulia Dita Muistika
Indah Ayu Nur Cahyaty
Ratih Pratiwi
PROGAM STUDI MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2019
Kata Pengantar
Puji syukur kami
panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan kasih‐Nya, atas anugerah hidup dan kesehatan yang telah kami terima, serta
petunjuk‐Nya sehingga kami diberikan kemampuan
dan kemudahan dalam penyusunan Makalah Etika Bisnis tentang Hak Dan
Kewajiban Individu Dalam Organisasi Dan Hak Dan Kewajiban Perusahaan Atau
Organisasi Terhadap Individu.
Kami menyadari bahwa
makalah ini masih belum cukup baik, kami menyadari masih banyak kekurangan yang
terdapat dalam makalah ini. kami juga menyadari bahwa kami masih
banyak mempunyai keterbatasan pengetahuan dalam materi, sehingga menjadikan
keterbatasan bagi saya pula untuk memberikan penjelasan yang lebih dalam
tentang masalah ini, oleh karena itu saran dan kritik yang membangun selalu
kami harapkan demi kesempurnaan karya tulis ini.
Akhir kata, kami mohon
maaf sebesar-besarnya bila terdapat kekurangan dan kesalahan. Semoga makalah
ini membawa manfaat bagi kita dan juga dapat menambah pengetahuan kita agar
dapat lebih luas lagi.
Bekasi, April 2019
DAFTAR ISI
COVER....................................................................................................................... i
KATA
PENGANTAR............................................................................................... ii
DAFTAR
ISI............................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang....................................................................................................... 1
1.2 Rumusan
Masalah.................................................................................................. 1
1.3 Tujuan Masalah...................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Kasus tentang Hak dan kewajiban Individu dalam
Organisasi............................... 3
2.2 Kasus tentang Hak dan Kewajiban Perusahaan atau Organisasi terhadap Individu.5
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan............................................................................................................... 7
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Manusia adalah salah
satu dimensi penting dalam organisasi. Kinerja organisasi sangat tergantung
pada kinerja individu yang ada di dalamnya. Seluruh pekerjaan dalam perusahaan
itu, para karyawanlah yang menentukan keberhasilannya. Sehingga berbagai upaya
meningkatkan produktivitas perusahaan harus dimulai dari perbaikan
produktivitas karyawan. Oleh karena itu, pemahaman tentang perilaku organisasi
menjadi sangat penting dalam rangka meningkatkan kinerjanya.
Perilaku merupakan hal
yang sangat menarik untuk dipelajari baik perilaku individu ataupun perilaku
kelompok, mungkin kedengarannya asing untuk mempelajari perilaku itu sendiri,
namun hal ini sangat penting karena dengan mengetahui arti dari perilaku kita
dapat mengetahui apa yang diinginkan oleh individu tersebut, hal ini bertujuan
agar apa yang kita harapkan dapat tercapai dengan kerjasama setiap individu
dengan keanekaragaman perilakunya. Selain itu perilaku dalam sebuah organisasi
sangat mempengaruhijalannya suatu organisasi tersebut.
Karyawan sebagai individu
ketika memasuki perusahaan akan membawa kemampuan, kepercayaan pribadi,
pengharapan-pengharapan, kebutuhan dan pengalaman masa lalunya sebagai
karakteristik individualnya. Ada yang terlampau aktif, maupunyang terlalu
pasif. Hal ini dapat dimengerti karena karyawan baru biasanya masih membawa
sifat-sifat karakteristik individualnya.
Selanjutnya
karakteristik ini menurut Thoha (1983), akan berinteraksi dengan tatanan
organisasi seperti: peraturan dan hirarki, tugas-tugas wewenang dan tanggung
jawab, sistem kompensasi dan sistem pengendalian. Hal interaksi tersebut akan
membentuk perilaku-perilaku tertentu individu dalam organisasi. Oleh karen itu
penting bagi manajer untuk mengenalkan aturan-aturan perusahaan kepada karyawan
baru. Misalnya dengan memberikan masa orientasi.
1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini adalah
1. Apa saja Kasus tentang
Hak dan Kewajiban Individu dalam Organisasi?
2. Apa saja Kasus tentang
Hak dan Kewajiban Perusahaan atau Organisasi terhadap Individu?
1.3 Tujuan Masalah
Adapun tujuan masalah dari makalah ini sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui kasus
tentang hak dan kewajiban individu dalam organisasi
2. Untuk mengetahui kasus
tentang hak dan kewajiban perusahaan atau organisasi terhadap individu
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Kasus tentang Hak dan Kewajiban Individu dalam Organisasi
“THE
GAP”
Senin, 24 Juli 1995, Stanley Raggio,
wakil direktur senior untuk sumber dan logistic internasional The Gap,Inc.,
membaca The New York Times dan menemukan artikel tentang Gap. Di sana, dalam
cerita oleh Bob Herbert, dia melihat atasannya, Donald G.Fisher, dihukum karena
melakukan praktek sourcing yang menjadi tanggung jawabnya (Stan Raggio).
Ratusan ribu pegawai muda (umunya
perempuan) di Amerika Tengah dengan pengahasilan yang sangat minim dan hidup
dalam kemiskinan merupakan anugerah mutlak bagi para eksekutif perusahaan
seperti Donald G.Fisher, pimpinan eksekutif Gap dan Banana Republic, yang hidup
mewah dengan penghasilan lebih dari $2 juta tahun lalu. Judith Viera, seorang
gadis 18 tahun, bekerja di pabrik maquiladora di El Salvador yang membuat
pakaian untuk Gap dan perusahaan-perusahaan lain. Dia memperoleh upah 56 sen
per jam.
Gap didirikan tahun 1969 saat Donald
Fisher dan istrinya Doris, membuka sebuah toko pakaian kecil dekat San
Francisco State University. Menjelang tahun 1971, mereka sudah memiliki enam
toko Gap. Toko-toko pakaian seperti Gap membeli produk dari pabrik-pabrik
Amerika dan seluruh dunia. Sekitar 20.000 kontraktor Amerika, yang sebagian
besar mempekerjakan 5 sampai 50 pegawai, mensuplai produk pakaian untuk
perusahaan-perusahaan seperti Gap. Industri pakaian di Amerika mengalami
tekanan berat dari produk impor karena industry ini padat karya dan ketentuan
upah tenaga kerja di negara-negara sedang berkembang sangat rendah, yang dalam
hal ini sangat memberatkan upah dan kondisi kerja di Amerika.
Diperkirakan bahwa di Cina, upah
dalam industry pakaian seper dua puluh upah di Amerika. Satu penelitian
dilakukan tahun 1989 oleh General Accounting Office menemukan bahwa dua per
tiga dari 7000 toko pakaian New York adalah sweatshop. Pemeriksaan yang
dilakukan Departemen Tenaga Kerja di California Selatan menemukan bahwa 93
persen toko yang diperiksa terbukti melakukan pelanggaran peraturan kesehatan
dan keselamatan kerja.
Gap menjalin kontrak dengan lebih
dari 500 produsen di seluruh dunia yang membuat pakaian-pakaian private-label
menurut spesifikasi Gap. Gap membeli sekitar 30 persen produknya dari produsen
Amerika dan 70 persen lainnya dibeli dari perusahaan-perusahaan di 46 negara.
Gap menerapkan serangkaian Prinsip dan Pedoman sourcing. Pedoman ini memberikan
standar-standar yang harus dipenuhi, yaitu : tidak melakukan diskriminasi dalam
bentuk apa pun, tidak menggunakan tenaga kerja paksa atau para narapidana,
tidak mempekerjakan anak-anak di bawah 14 tahun, memberikan lingkungan yang
aman, memberikan upah minimum atau menurut standar industry lokal, memenuhi
semua peraturan lingkungan dan standar-standar lingkungan yang lebih ketat dari
Gap, tidak mengancam atau menghukum pegawai saat mereka berusaha mengatur atau
melakukan tawar menawar secara kolektif, dan menjungjung tinggi semua hukum dan
peraturan setempat. Untuk menjamin bahwa semua criteria tersebut terpenuhi, Gap
mengirim Gap Field Representative untuk melaksanakan wawancara dengan calon
pemasok Gap sebelum penandatanganan hubungan bisnis.
Di antara para pemasok Gap, salah
satunya berada di El Salvador dan dioperasikan oleh Mandarin Internasional,
sebuah perusahaan Taiwan yang mengoperasikan pabrik asembli di seluruh dunia.
Sejumlah masalah muncul di pabrik Mandarin, yang terletak di salah satu zona
perdagangan bebas, awal Februari, dan langsung ditanggapi dengan menutup pabrik
keesokan harinya. Selanjutnya, komisi darurat dibentuk dan melakukan pertemuan,
perusahaan menyetujui untuk mengakhiri masalah tersebut, mengakui serikat
pekerja, dan menerima peraturan ketenagakerjaan El Salvador. Namun, beberapa
hari kemudian Mandarin memecat lebih dari 150 pekerja yang menjadi anggota
serikat pekerja dan pendukungnya.
National Labor Relation Committee,
sebuah koalisi yang terdiri dari 25 serikat pekerja berencana melakukan kampaye
nasional awal musim semi tahun 1995 untuk memprotes kondisi kerja yang dialami
para pekerja pabrik pakaian di Karibia dan Amerika Tengah. Mereka memutuskan
untuk membentuk serikat pekerja di Mandarin, nilai upah yang sangat minim di
wilayah tersebut, serta kondidi kerja di pabrik. Selama musim panas tahun 1995,
Natinal Labor Committee berencana membawa dua pekrja maquiladora-Judith Viera,
seorang pegawai berusia 18 tahun di Mandarin, dan Claudia Molina, bekas pegawai
di Orion Apparel, sebuah maquiladora milik perusahaan Korea di Choloma,
Honduras, mengunjungi 20 kota untuk mengkritik Gap dan perusahaan-perusahaan
lain dalam konfrensi pers, dan melakukan pertemuan public. Saat konfrensi pers,
kedua perempuan ini bersama perwakilan dari National Labor Committee menuduh
Gap menutup-nutupi situasi yang terjadi di Mandarin.; mereka secara detail
menjelaskan jam kerja yang panjang dengan upah hanya 56 sen per jam, tentang
tindak kekerasan terhadap para pendukung serikat pekerja, pelecehan seksual
dari atasan, tidak adanya fasilitas air bersih untuk minum, tidak diizinkan
menggunakan kamar kecil, dan dipaksa menyapu halaman pabrik di bawah sengatan
matahari sebagai hukuman. Para pejabat serikat pekerja menuntut Gap melakukan
investigasi bersama, dengan National Labor Relation Committee, atas situasi di
Mandarin, menekan Mandarin untuk memekerjakan kembali para karyawan yang telah
dipecat, dan menuntut dilakukan pengawasan dari pihak ketiga untuk memastikan
bahwa pedoman Gap telah dilaksanakan.
1.
Tindakan
apa yang Anda rekomendasikan pada Stanley Raggio? Apakah Gap harus menyerah
pada tuntutan serikat pekerja untuk “melakukan investigasi bersama, dengan
National Labor Relation Committee, atas situasi di Mandarin, menekan Mandarin
untuk memekerjakan kembali para pegawainya yang telah dipecat, dan menuntut dilakukan
pengawasan dari pihak ketiga untuk memastikan bahwa pedoman Gap telah
dilaksanakan”?
2.
Apakah
perusahaan-perusahaan seperti Gap perlu berusaha agar para pemasoknya
memberikan gaji lebih besar dibandingkan standar industri setempat jika nilai
tersebut tidak memadai? Apakah mereka harus membayar gaji yang sama untuk para
pekerja di negara Dunia Ketiga dengan gaji pekerja Amerika? Apakah mereka perlu
memberikan jaminan kesehatan yang sama seperti yang diberikan di Amerika?
Tingkat keselamatan kerja yang sama?
3.
Apakah
perusahaan seperti Gap secara moral bertanggung jawab atas cara pemasoknya
memperlakukan para pekerja mereka? Jelaskan jawaban Anda.
Tindakan yang Direkomendasikan kepada Stanley Raggio
Menurut kami, Stanley Raggio
mempunyai tanggung jawab untuk menanggulangi hal tersebut. Tindakan yang
menurut kelompok kami rekomendasikan pada Stanley Raggio adalah melakukan
investigasi bersama dengan National Labor Relation Committee atas situasi di
Mandarin, karena dengan melakukan investigasi bersama dengan National Labor
Relation Committee menunjukkan bahwa dalam hal in tidak ada yang perlu
ditutup-tutupi atau bermaksud melindungi perusahaan, walaupun tuduhan yang
dilontarkan oleh kedua pekerja tersebut secara jelas menyatakan bahwa perusahaan
Gap telah melakukan pelanggaran tentang ketenagakerjaan sehingga apabila memang
benar ditemukan kasus yang menguatkan adanya pelanggaran tentang
ketenagakerjaan seperti jam kerja yang panjang dengan upah hanya 56 sen per
jam, tentang tindak kekerasan terhadap para pendukung para serikat pekerja,
pelecehan seksual dari atasan, tidak adanya fasilitas air bersih untuk minum,
tidak diijinkan menggunakan kamar kecil dan dipaksa menyapu halaman pabrik
dibawah sengatan matahari sebagai hukuman. Pihak Gap mau tidak mau harus siap
menanggung segala kemungkinan teburuk atas operasi perusahaan yang dilakukan
tersebut, karena hukum yang sama juga menyebutkan bahwa para pegawai / pekerja
juga memiliki hak untuk berpartisipasi (melalui serikat pekerja) dalam keputusan
menutup perusahaan.
Hal ini dilakukan untuk menuntaskan
kasus tersebut dan memberikan kejelasan atas situasi di Mandarin agar pedoman
dari Gap bisa dipastikan sudah terlaksana dan para pekerja yang diberhentikan
bisa bekerja kembali dan memperoleh hak-hak sesuai dengan ketentuan yang
tertera dalam pedoman Gap tersebut.
Pembayaran Gaji, Pemberian Jaminan Kesehatan serta
Keselamatan Kerja
Bila dikaitkan dengan teori gaji
dengan faktor pertimbangan biaya hidup lokal dimana gaji yang diberikan
haruslah cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga pekerja (dengan
mempertimbangkan apakah wilayah tersebut umumnya dihuni pekerja yang miliki
satu atau dua penghasilan sekalipun nilai gaji tersebut diatas gaji minimum).
Secara umum, semakin tinggi keuntungan perusahaan, semakin besar gaji yang bisa
di bayarkan pada pekerja, semakin kecil keuntungannya, semakin kecil pula yang
bisa diberikan. Perusahaan yang sudah terkenal seperti Gap harusnya tidak
terlalu menekan pemasok untuk menghasilkan keuntungan yang terlalu berlebihan.
Tentunya harus disesuaikan dengan standar industri setempat apakah standar yang
dilakukan tersebut telah memadai atau tidak untuk dilaksanakan sesuai standar
perusahaan Gap tersebut.
Menurut kami mereka tidak harus
membayar gaji yang sama untuk para pekerja dinegara Dunia Ketiga dengan gaji
pekerja Amerika, karena dalam hal ini harus mempertimbangkan situasi dimana
perusahaan berada, posisi permintaan dan penawaran tenaga kerja dan biaya hidup
pekerja tersebut. Namun jika struktur gaji dalam suatu organisasi ingin
dianggap adil maka para pekerja yang melakukan pekerjaan-pekerjaan yang kurang
lebih sama haruslah diberi gaji yang sebanding. Untuk masalah gaji tentunya
harus disesuaikan dengan kondisi negara atau daerah setempat dan bisa mencukupi
kebutuhan pegawai dan melalui proses yang adil sesuai dengan produktifitasnya.
Jika produktifitasnya bagus, maka mereka layak untuk mendapatkan gaji yang
sepantasnya mereka terima.
Mengenai pemberian jaminan kesehatan
dan tingkat keselamatan kerja perlu diberikan yang sama seperti yang diberikan
di Amerika, karena pada dasarnya keselamatan dan kesehatan pekerja tidak boleh
dikorbankan untuk kepentingan ekonomis, bahkan perusahaan perlu (secara
individual ataupun bersama perusahaan lain) mengumpulkan informasi tentang
bahaya kesehatan yang terdapat dalam suatu pekerjaan dan menyebarkan informasi
tersebut keseluruh pekerja untuk menjamin pekerja terhadap bahaya yang
diketahui. Perusahaan perlu memberikan program asuransi kesehatan yang sesuai.
Dan mengenai kecelakaan kerja yang sering terjadi selain itu tentunya terkadang
dalam melakukan pekerjaan bisa saja memperngaruhi kesehatan pegawai jika
tenaganya terlalu dipaksakan dan terkuras karena harus memenuhi pesanan.
Gap Secara Moral Bertanggung Jawab atas Cara Pemasoknya
Memperlakukan Para Pekerja
Secara moral tentu saja Gap harus
bertanggungjawab karena sebagai perusahaan yang mempekerjakan pemasok tersebut
di bawah labelnya tentunya perusahaan Gap mengetahui pasti perusahaan yang
sudah diajaknya bekerja sama apakah perusahaan tersebut sudah melaksanakan
pekerjaannya sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan. Lagi pula Gap sudah
mengeluarkan pedoman mengenai tata cara ketenagakerjaan diantara lain tidak
melakukan diskriminasi dalam bentuk apa pun, tidak menggunakan tenaga kerja
paksa atau para narapidana, tidak mempekerjakan anak-anak di bawah 14 tahun,
memberikan lingkungan yang aman, memberikan upah minimum atau menurut standar
industry lokal, memenuhi semua peraturan lingkungan dan standar-standar
lingkungan yang lebih ketat dari Gap, tidak mengancam atau menghukum pegawai
saat mereka berusaha mengatur atau melakukan tawar menawar secara kolektif, dan
menjungjung tinggi semua hukum dan peraturan setempat. Jika pemasok melanggarnya tentu ada sanksi
yang harus menunjukkan simpatinya jika terjadi perlakuan yang tidak sesuai atau
tidak manusiawi oleh pemasok terhadap pegawainya.
Dalam kasus ini kami menyebutkan
sebagai diskriminasi pekerja. Karena perusahaan dalam operasinya tidak akan
terhindar dari tindakan diskriminasi khususnya dalam hal membeda-bedakan
pekerja, baik pekerja yang ingin membentuk serikat pekerja maupun yang tidak
bergabung. Selain itu diskriminasi terhadap gaji yang diberikan juga marak
terjadi, salah satunya dari kasus ini adalah penetapan oleh pemerintah yang
menerapkan enam zona perdagangan bebas, dimana disebutkan perusahaan-perusahaan
asing yang beroperasi dalam zona perdangan bebas diberikan gaji lebih baik
dibandingkan perusahaan diluar zona perdagangan bebas. Yang menjadi masalah di
sini adalah pemasok Mandarin yang salah satunya termasuk bagian dari enam zona
perdagangan bebas justru tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah
El Salvador, sehingga Gap pun dalam hal ini terkena imbasnya harus
mepertanggungjawabkan secara moral tindakan diskriminasi itu.
Simpulan
Dari pembahasan
yang sudah dijelaskan pada bab-bab sebelumnya, kami dapat menyimpulkan bahwa :
a.
Tindakan
yang menurut kelompok kami rekomendasikan pada Stanley Raggio adaah melakukan
investigasi bersama dengan National Labor Relation Committee atas situasi di
Mandarin, karena dengan melakukan investigasi bersama dengan National Labor
Relation Committee menunjukkan bahwa dalam hal in tidak ada yang perlu
ditutup-tutupi atau bermaksud melindungi perusahaan, semua itu bertujuan untuk
memberikan kejelasan situasi di Mandarin.
b.
Pembayaran
gaji pegawai seharusnya harus disesuaikan dengan kondisi negara atau daerah
setempat dan bisa mencukupi kebutuhan pegawai dan melalui proses yang adil
sesuai dengan produktifitasnya. Dan begitu pula mengenai kecelakaan kerja yang
sering terjadi selain itu tentunya terkadang dalam melakukan pekerjaan bisa
saja memperngaruhi kesehatan pegawai jika tenaganya terlalu dipaksakan dan
terkuras karena harus memenuhi pesanan.
c.
Secara
moral tentu saja Gap harus bertanggungjawab karena sebagai perusahaan yang
mempekerjakan pemasok tersebut di bawah labelnya tentunya perusahaan Gap
mengetahui pasti perusahaan yang sudah diajaknya bekerja sama apakah perusahaan
tersebut sudah melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan ketentuan dan
kesepakatan.
Saran
Dari pembahasan
sebelumnya, kami dapat memberikan saran-saran sebagai berikut :
a.
Kepada
pebisnis (perusahaan) diharapkan untuk lebih memperhatikan kondisi dari
pegawainya agar tidak melanggar etika yang ada.
b.
Kepada
pemerintah, untuk lebih memberikan pengarahan dan himbauan kepada pebisnis
untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang secara moral dapat merugikan
pegawai.
2.2 Kasus tentang Hak dan
Kewajiban Perusahaan atau Organisasi terhadap Individu
Konflik
Buruh Dengan PT Megariamas
Sekitar
500 buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu-Gabungan
Serikat Buruh Independen (SBGTS-GSBI) PT Megariamas Sentosa, Selasa (23/9)
siang ‘menyerbu’ Kantor Sudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans)
Jakarta Utara di Jl Plumpang Raya, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Koja,
Jakarta Utara. Mereka menuntut pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap
perusahaan yang mempekerjakan mereka karena mangkir memberikan tunjangan hari
raya (THR).Ratusan buruh PT Megariamas Sentosa yang berlokasi di Jl Jembatan
III Ruko 36 Q, Pluit, Penjaringan, Jakut, datang sekitar pukuk 12.00 WIB.
Sebelum ditemui Kasudin Nakertrans Jakut, mereka menggelar orasi yang diwarnai
aneka macam poster yang mengecam usaha perusahaan menahan THR mereka. Padahal
THR merupakan kewajiban perusahaan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam
Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4/1994 tentang THR.“Kami menuntut hak kami
untuk mendapatkan THR sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dan jangan
dikarenakan ada konflik internal kami tidak mendapatkan THR, karena setahu kami
perusahaan garmen tersebut tidak merugi, bahkan sebaliknya. Jadi kami minta
pihak Sudin Nakertrans Jakut bisa memfasilitasi kami,” jelas Abidin,
koordinator unjuk rasa ketika berorasi di tengah-tengah rekannya yang
didominasi kaum perempuan itu, Selasa (23/9) di depan kantor Sudin Nakertrans
Jakut. Sekedar diketahui ratusan buruh perusahaan garmen dengan memproduksi
pakaian dalam merek Sorella, Pieree Cardine, Felahcy, dan Young Heart untuk
ekspor itu telah berdiri sejak 1989 ini mempekerjakan sekitar 800 karyawan yang
mayoritas perempuan.Demonstrasi ke Kantor Nakertrans bukan yang pertama,
sebelumnya ratusan buruh ini juga mengadukan nasibnya karena perusahan
bertindak sewenang-wenang pada karyawan. Bahkan ada beberapa buruh yang
diberhentikan pihak perusahaan karena dinilai terlalu vokal. Akibatnya, kasus
konflik antar buruh dan manajemen dilanjutkan ke Pengadilan Hubungan
Industrial. Karena itu, pihak manajemen mengancam tidak akan memberikan THR
kepada pekerjanya.Mengetahui hal tersebut, ratusan buruh PT Megariamas Sentosa
mengadu ke kantor Sudin Nakertrans Jakut. Setelah dua jam menggelar orasi di
depan halaman Sudin Nakertrans Jakut, bahkan hendak memaksa masuk ke dalam
kantor. Akhirnya perwakilan buruh diterima oleh Kasudin Nakertrans, Saut
Tambunan di ruang rapat kantornya. Dalam peryataannya di depan para pendemo,
Sahut Tambunan berjanji akan menampung aspirasi para pengunjuk rasa dan
membantu menyelesaikan permasalahan tersebut. "Pasti kami akan bantu, dan
kami siap untuk menjadi fasilitator untuk menyelesaikan masalah ini,"
tutur Sahut.Selain itu, Sahut juga akan memanggil pengusaha agar mau memberikan
THR karena itu sudah kewajiban. “Kalau memang perusahaan tersebut mengaku merugi,
pihak manajemen wajib melaporkan ke pemerintah dengan bukti konkret,” kata Saut
Tambunan kepada beritajakarta.com usai menggelar pertemuan dengan para
perwakilan demonstrasi.Sesuai peraturan, karyawan dengan masa kerja di atas
satu tahun berhak menerima THR. Sementara bagi karyawan dengan masa kerja di
bawah satu tahun di atas tiga bulan, THR-nya akan diberikan secara proporsional
atau diberikan sebesar 3/12X1 bulan gaji. Karyawan yang baru bekerja di bawah
tiga bulan bisa daja dapat tergantung dari kebijakan perusahaan.Saut
menambahkan, sejauh ini sudah ada empat perusahaan yang didemo karena mangkir
membayar THR. “Sesuai dengan peraturan H-7 seluruh perusahaan sudah harus
membayar THR kepada karyawannya. Karena itu, kami upayakan memfasilitasi. Untuk
kasus karyawan PT Megariamas Sentosa memang sedang ada sedikit permasalahan
sehingga manajemen sengaja menahan THR mereka. Namun, sebenarnya itu tidak
boleh dan besok kami upayakan memfasilitasi ke manajemen perusahaan.Lebih
lanjut dikatakannya, untuk kawasan Jakarta Utara tercatat ada sekitar 3000
badan usaha atau perusahaan di sektor formal. Untuk melakukan monitoring,
pihaknya menugaskan 15 personel pengawas dan 10 personel mediator untuk
menangani berbagai kasus seperti kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja,
tuntutan upah maupun upah normatif dan THR
Di
atas ini adalah salah satu contoh kasus suatu konflik yang terjadi dalam suatu
perusahaan / organisasi, bisa ditekankan disini suatu perusahan,dimana seorang
pemimpin yang tidak bertanggung jawab dan tidak adil dalam memimpin suatu
perusahan.Mereka senantiasa mempermainkan rakyat kecil dan bertindak sangat
tidak bijaksana sebagai seorang yang memiliki kekuasaan,mereka dengan mudah
dapat mengeluarkan seorang karyawan yang dianggap terlalu vocal dan maengancam
para karyawanya dengan tidak memberikan THR.Menurut saya ini jelas sangat
berpengaruh dalam terjadinya sebuah konflik ini adalah penyebab utama
terjadinya konflik dalam kasus ini menurut saya bila dalam kasus ini banyak
cara untuk menyelesaikanya mungkin dengan cara mediator atau jika dengan cara
mediator tidak berhasil juga perlu adanya proses hukum karena disini telah
melanggar hak seseorang dan telah melanggar hukum yang berlaku tentang
pemberian THR kepada tenaga kerja. Saya rasa ini adalah solusi yang mungkin
bisa menyelesaikan konflik dalam perusahaan ini,ada baiknya berikanlah apa yang
menjadi haknya setelah iya mengerjakan kewajibanya
Menurut saya dalam mengatasi sebuah konflik strategi yang saya
lakukan sebagai seorang Mahasiswa mengutamakan hubungan komunikasi
karena dalam hubungan komunikasi di suatu lingkungan kerja atau perusahaan
konflik antar individu akan sering terjadi. Konflik yang sering biasa
terjadi adalah karena masalah kominikasi yang kurang baik. Sehingga
cara mengatasi konflik dalam perusahaan harus benar-benar dipahami i dari
perusahaan, untuk meminimalisir dampak yang timbul.Permasalahan atau konflik
yang terjadi antara karyawan atau karyawan dengan atasan yang terjadi karena
masalah komunikasi harus di antisipasi dengan baik dan dengan system yang
terstruktur. Karena jika masalah komunikasi antara atasan dan bawahan terjadi
bias-bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya mogok kerja, bahkan
demo.
Sehingga untuk
mensiasati masalah ini bias dilakukan dengan berbagai cara.
1.
Membentuk suatu system informasi yang terstruktur,
agar tidak terjadi kesalahan dalam komunikasi. Misalnya, dengan membuat papan
pengumungan atau pengumuman melalui loudspeaker.
2.
Buat komunikasi dua arah antara atasan dan bawahan
menjadi lancer dan harmonis, misalnya dengan membuat rapat rutin, karena dengan
komunikasi yang dua arah dan intens akan mengurangi masalah di lapangan.
3.
Beri pelatihan dalam hal komunikasi kepada atasan
dan karyawan, pelatihan akan memberikan pengetahuan dan ilmu baru bagi setiap
individu dalam organisasi dan meminimalkan masalah dalam hal komunikasi
Biasanya masalah timbul karena
lingkungan yang kurang kondusif di suatu perusahaan. Misalnya, kondisi cahaya
yang kurang, atau sirkulasi yang kurang baik, dan temperature ruangan yang
tinggi sangat mungkin untuk meningkatkan emosi seseorang, jadi kondisi dari
lingkungan juga harus di perhatikan
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Perilaku individu dalam organisasi sangat mempengaruhi organisasi tempatnya
bernaung. Baik buruknya suatu organisasi tercermin dari individu yangberada
dalam suatu kelompok tersebut. Jika kita berada
dalam suatu organisasi atau kelompok, kita harus berkomitmen bersama-samauntuk memajukan organisasi atau kelompok
tersebut, tanpa berusaha mendahului kepentingankita pribadi.Segala permasalahan
dalam suatu kelompok harus diselesaikan secara bersama, dandituntut agar setiap
individu yang terlibat dalam kelompok tersebut berpartisiasi
untuk menyumbangkan pendapatnya. Sesuatu yang dimusyawarahkan atau
diselesaikan secara bersamaakan lebih cepat menemukan jalan keluarnya,
dibandingkan harus diselesaikan sendiri. Dalamsuatu kelompok, kita tidak hanya
berbagi duka saja, namun juga berbagi suka. Jangan hanyaingin menang sendiri.
Kita harus merasakan susah senang bersama-sama.Dalam suatu kelompok, kejujuran
haruslah dijunjung tinggi, karena hanya individu yangberlandaskan kejujuranlah
yang akan membawa kelompoknya ke arah yang lebih baik. Individuyang jujur dan
terbuka lebih diperlukan dalam suatu organisasi, daripada individu yang
tertutup
DAFTAR PUSTAKA
https://elvanmahardika.blogspot.com/2013/11/konflik-atau-kasus-pada-suatu-organisasi.html
http://gubuktatang.blogspot.com/2016/11/kasus-pembobolan-dana-nasabah-ditibank.html
http://gubuktatang.blogspot.com/2016/11/kasus-pembobolan-dana-nasabah-ditibank.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar