Minggu, 25 November 2018

Tugas Softskill Ekonomi Koperasi Minggu ke-2

Pengertian koperasi
Pengertian koperasi mengandung makna “kerja sama”, ada juga mengartikan ‘menolong satu sama lain’. Jadi koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi berkaitan dengan fungsi-fungsi:
v Fungsi sosial
v Fungsi ekonomi
v Fungsi politik
v Fungsi etika

PengertianKoperasi lainnya yaitu:
  1. Definisi ILO (International Labour Organization)
  2. Definisi Chaniago
  3. Definisi Dooren
  4. Definisi Hatta
  5. Definisi Munkner
  6. DefinisiUU No. 25/1992
Definisi ILO (International Labour Organization)
Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen yang dikandung dalamkoperasi, yaitu :
1)    Koperasi adalah perkumpulan orang-orang
2)    Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan
3)    Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
4)    Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dandikendalikan secara demokratis
5)    Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yangdibutuhkan
6)    Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secaraseimbang

Definisi Arifinal Chaniago
Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar,dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.

Definisi Dooren
There is no single definition (for coopertive)which is generally accepted, but the commonprinciple is that cooperative union Is anassociation of member, either personalorcorporate, which have voluntarily cometogetherin pursuit of a common economic objective.

Definisi Hatta 
Koperasi adalah usaha bersama untukmemperbaiki nasib penghidupan ekonomiberdasarkan tolong-menolong. Semangattolong menolong tersebut didorong olehkeinginan memberi jasa kepada kawanberdasarkan ‘seorang buat semua dan semuabuat seorang’.

Definisi Munkner
Koperasi sebagai organisasi tolong menolongyang menjalankan ‘urus niaga’ secarakumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong. Aktivitas dalam urus niaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan sosial sepertiyang dikandung gotong royong

Definisi UU No. 25/1992
Koperasi adalah badan usaha yangberanggotakan orang-orang atau badan hukumkoperasi, dengan melandaskan kegiataannyaberdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagaigerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.


Tujuan koperasi
Tujuan KoperasiSesuai UU No. 25/1992 Pasal 3 Koperasibertujuan memajukan kesejahteraan anggotapada khususnya dan masyarakat padaumumnya, serta ikut membangun tatananperekonomian nasional dalam rangkamewujudkan masyarakat yang maju, adil danmakmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Prinsip koperasi
Ada beberapa prinsip koperasi diantaranya yaitu:
1)    Prinsip Munkner
2)    Prinsip Rochdale
3)    Prinsip Raiffeisen
4)    Prinsip Herman Schulze
5)    Prinsip ICA (International CooperativeAllience)
6)    Prinsip Koperasi Indonesia versi UU No. 12 tahun 1967
7)    Prinsip Koperasi Indonesia versi UU No. 25/1992

Prinsip Munkner
  • Keanggotaan bersifat sukarela
  • Keanggotaan terbuka
  • Pengembangan anggota
  • Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
  • Manajemen danpengawasan dilaksanakan scr demokratis
  • Koperasi sbgkumpulan orang-orang
  • Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi
  • Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
  • Perkumpulandengan sukarela
  • Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapantujuan
  • Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasilekonomi
  • Pendidikan anggota

Prinsip Rochdale
  • Pengawasan secara demokratis
  • Keanggotaan yang terbuka
  • Bunga atas modal dibatasi
  • Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding denganjasa masing-masing anggota
  • Penjualan sepenuhnya dengan tunai
  • Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan
  • Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota denganprinsip-prinsip anggota
  • Netral terhadap politik dan agama

Prinsip Raiffeisen
  • Swadaya
  • Daerah kerja terbatas
  • SHU untuk cadangan
  • Tanggung jawab anggota tidak terbatas
  • Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
  • Usaha hanya kepada anggota
  • Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang
Prinsip Herman Schulze
  • Swadaya
  • Daerah kerja tak terbatas
  • SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
  • Tanggung jawab anggota terbatas
  • Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
  • Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota

Prinsip ICA
  • Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanyapembatasan yang dibuat-buat
  • Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orangsatu suara
  • Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
  • SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggotasesuai dengan jasa masing-masing
  • Semua koperasi harus melaksanakan pendidikansecara terus menerus
  • Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yangerat, baik ditingkat regional, nasional maupuninternasional

Prinsip Koperasi Indonesia UU No. 12 Tahun 1967
  • Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warganegara Indonesia
  • Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagaipemimpin demokrasi dalam koperasi
  • Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
  • Adanya pembatasan bunga atas modal
  • Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya danmasyarakat pada umumnya
  • Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
  • Swadaya, swakarta dan swasembada sebagai pencerminanprinsip dasar percaya pada diri sendiri

Prinsip Koperasi Indonesia versi UU No. 25/1992

  • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  • Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
  • Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai denganjasa usaha masing-masing anggota
  • Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
  • Kemandirian
  • Pendidikan perkoperasian
  • Kerjasama antar koperasi

Tugas Softskill Ekonomi Koperasi Minggu ke -1

Konsep koperasi
Ada beberapa konsep keperasi, konsep koperasi terdiri dari 3 konsep yaitu:

  • Konsep koperasi barat
  • Konsep koperasi sosialis
  • Konsep koperasi Negara berkembang

Konsep koperasi Negara Barat
Konsep koperasi Negara barat adalah konsep yang menjelaskan bahwa koperasi adalah organisasi atau kelompok swasta yang didirikan atau dibentuk oleh orang-orang dengan sukarela yang mempunyai tujuan dan latar belakang yang sama untuk mensejahterakan dan menciptakan keuntungan bagi anggota-anggotanya maupun perusahaan koperasi. Disini keinginan individu dapat dipuaskan dengan saling bekerjasama antar anggotanya, dengan saling membantu dan saling menguntungkan. Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama. Hasil dari kerjasama tersebut berupa surplus akan dibagikan secara merata kepada setiap anggotanya dengan menggunakan metode yang telah disepakati sebelumnya. Hasil keuntungan yang belum didistribusikan kepada anggotanya akan dimasukan sebagai cadangan koperasi.

Konsep koperasi sosialis
Konsep koperasi sosialis adalah konsep yang menjelaskan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah serta dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Dan menurut konsep ini koperasi tidak berdiri sendiri, tetapi merupakan subsistem dari sistemsosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistemsosialis-komunis.

Konsep koperasi Negara berkembang
Konsep koperasi Negara berkembang adalah konsep yang menjelaskan bahwa koperasi sudah berkembang dari ciri tersendiri, yaitu campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Berbeda dengan konsep koperasi sosialis, pada konsep koperasi sosisalis disana tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari sifat kepemiikan pribadi menjadi kepemilikan kolektif, sedangkan konsep koperasi Negara berkembang tujuannya adalah meningkatakan kondisi sosial ekonomi .

Latar belakang timbulnya aliran koperasi
Ada beberapa aliran koperasi, diantanya yaitu:
  • Aliran Yardstick
  • Aliran Sosialis
  • Aliran Persemakmuran (Commonwealth).


Berikut adalah penjelasan dari aliran-aliran tersebut.

Aliran Yardstick
Aliran Yardstick dijumpai pada Negara-negara yang berideologi kapitalis. Atau yang menganut perekonomian liberal. Disini koperasi dapat dijadikan kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi. Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuhbangunnya koperasi ditengah-tengah masyarakat. Jatuhbangunnya dan maju atau tidaknya sebuah koperasi terletak pada tangan anggota koperasi itu sendiri. Dan pengaruh aliran ini sangat kuat pada Negara-ngara barat, terutama pada Negara AS, Prancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dimana kegiatan industri berkembang dengan pesat.

Aliran Sosialis
Dalam aliran sosialis ini koperasi dianggap sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Disamping itu juga koperasi juga dianggap alat yang paling efektif untuk menyatukan masyarakat. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di Negara Eropa Timur dan Rusia.

Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Dalam aliran Persemakmuran (Comonwealth) ini koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peran utama dalam struktur perekonomian masyarakat. Hubungan pemerintah dengan koperasi bersifat kemitraan (partnership), dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.

Sejarah Perkembangan Koperasi Dan Perkembangannya Di Indonesia

Sejarah Lahirnya koperasi
Sejarah lahirnya koperasi pada tahun 1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini sedangkan pada tahun 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit setelah itu 1862 dibentuk Pusat Koperasi Pembelian The Cooperative Whole Sale Society (CWS) sampai pada tahun 1818-1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen lalu pada tahun 1803-1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze dan pada tahun 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.

Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
Sejarah Perkembangan Koperasi 1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali di Indonesia (sukoco,Seratus Tahun Koperasi di Indonesia). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dan kawan-kawan mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negri pribumi melepaskan diri dari cengkraman pelepas uang. Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No.14 tahun 1967 tentang  pokok-pokok Perbankan, diberi nama De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der InlandscheHoofden=Bank Simpan Pinjam para priyayi purwokerto atau dalam bahasa Inggris The PurwokertoMutual Loan And Saving Bank for Native Civil Servants 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boekesebagai Adviseurvoor Volkscredietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi berjalan dengan baik dan bermanfaat di Indonesia, pada tanggal 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres koperasi se-Jawa yang pertama di Tasikmalaya lalu pada tahun 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang penyaluran bahan pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya 1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk Melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin sedangkan pada tahun 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 Tahun 1965, prinsip NASAKOM (Nasionalis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta, Lalu pada tahun 1967 pemerinth mengeluarakan Undang-Undang No. 12 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian setelah itu di buatlah Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1995 tenteng kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.

Kamis, 06 Juli 2017

Softskill minggu 4

DIRECT & INDIRECT SPEECH




Direct Speech
Indirect Speech
Simple Past menjadi Past Perfect
He told me, “I went to Bandung yesterday”.
He told me that he had gone to Bandung yesterday.
Rumus : V2 –> Past perfect. Simple Past tense menjadi Past Perfect tense.
Rasyid asks me: “did you come to school yesterday?”
Rasyid asked me if I had come to school the day before.
Simple past berubah menjadi past perfect
Anton said,” I studied English last night”
Anton said that He had studied English the previous  night
Simple past tense menjadi past perfect tense
He said “I went to school yesterday”.

He said that he had gone to school the day before.


TRANSLATE

English

Business is the human activity related to material things. It is necessary for civilization. It is found in all societies, even the simplest ones. Business may include the production of goods: making airplanes, building buildings, and constructing paper boxes are example of production. It can also provide the financing for these activites. Lending money, trading stocks and bonds, and selling insurance policies relate to the securing of capital for business activities. other forms of business include merchandising, which is the selling of products, and providing various services, such as accounting, distributing, and repair. Business, then, is the activity of producing and distributing goods and services.

Indonesian

Bisnis adalah aktivitas manusia yang berkaitan dengan materi. Hal ini diperlukan untuk peradaban. Hal ini ditemukan di semua masyarakat, bahkan yang paling sederhana sekalipun. Bisnis bisa termasuk produksi barang: membuat pesawat terbang, membangun gedung, dan membangun kotak kertas adalah contoh produksinya. Ini juga bisa memberikan pembiayaan untuk kegiatan ini. Meminjam uang, menjual saham dan obligasi, dan menjual polis asuransi terkait dengan pengamanan modal untuk kegiatan usaha. Bentuk usaha lainnya meliputi merchandising, yaitu penjualan produk, dan penyediaan berbagai layanan, seperti akuntansi, pendistribusian, dan perbaikan. Jadi, Bisnis adalah kegiatan memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa.



Jumat, 02 Juni 2017

softskill minggu 3 (Tulisan : Describe something in spesific)



My Teddy Bear

My favorite thing is a teddy bear. The name is Bear. My father gave it after going to Ciater with my mother.


Bear is green and has a ribbon around its neck. Bear has a fine coat. About 100 centimeters in height. Bear has a fat body like me. I keep my Bear on the bed.

This doll is a memento from my father. Thanks a lot dad, i really like your doll gift.

softskill minggu 3 (Tugas)

Pengertian Question Tag

Question tag adalah pertanyaan pendek yang ditambahkan di akhir pernyataan (declarative sentence) untuk menanyakan informasi atau meminta persetujuan.
Seperti idiom (ungkapan bahasa Inggris), question tag merupakan bagian yang sering digunakan dalam percakapan sehari-hari seorang native speaker. Walaupun grammar, pronounciation, dan intonation-nya baik, seseorang dapat mudah dikenali bukan sebagai native speaker jika tidak menggunakan question tag.

Rumus Question tag

linking verb “be”/auxiliary verb +/- not + pronoun

Keterangan:

·     linking verb “be” yaitu: is, am, are, was, were, sedangkan auxiliary verb berupa primary auxiliary verb (be, do, have) atau modal auxiliary verb (will, would, may, may, might, can, could, shall, should) yang cocok dengan verb pada bagian pernyataan.
·         Pronoun disesuaikan dengan subject pada bagian pernyataan.

Contoh Question Tag:

·         You love math, don’t you? (Kamu suka matematika kan?)
·         You don’t love math, do you? (Kamu tidak suka matematika kan?)

Pembentukan Question Tag

Berdasarkan general rule (aturan umum) positive question tag dapat mengikuti negative sentence (kalimat negatif). Begitu pula sebaliknya,  negative question tag dapat mengikuti positive sentence (kalimat positif).
Question tag terdiri dari main verb (jika berupa linking verb “be”), dummy auxiliary verb “do/does/did” (jika main verb bukan berupa linking verb) atau auxiliary verb yang pertama (jika terdiri dari main verb dan satu atau lebih auxiliary) +/- not + subjek (pronoun) yang disesuaikan dengan kalimat utama.

negative sentence, positive question tag
positive sentence, negative question tag
Ahmad didn’t come late, did he?
(Ahmad tidak datang terlambat kan?)
Ahmad came late, didn’t he?
(Ahmad datang terlambat kan?)
The man isn’t stingy, is he?
(Pria tsb tidak pelit kan?)
The man is stingy, isn’t he?
(Pria tsb pelit kan?)
You haven’t finished your homework, have you?
(Kamu belum menyelesaikan PR-mu kan?)
You have finished your homework, haven’t you?
(Kamu telah menyelesaikan PR-mu kan?)
They won’t attend the seminar, will they?
(Mereka tidak akan menghadiri seminar kan?)
They will attend the seminar, won’t they?
(Mereka akan menghadiri seminar kan?)

Intonasi pada Question Tag

Tujuan dari penggunaan question tag adalah untuk menanyakan informasi atau meminta persetujuan. Ketika menggunakannya untuk menanyakan informasi, posisi speaker tidak tahu apakah informasi tersebut benar atau salah. Pada kondisi tersebut, question tag diberi penekanan dengan intonasi naik (rising intonation).
Adapun ketika question tag digunakan untuk meminta persetujuan, speaker yakin bahwa informasi yang diketahui benar, namun mengharapkan jawaban yang mendukung keyakinannya. Pada situasi itu question tag dilafalkan tanpa penekanan dengan intonasi turun (falling intonation).

Contoh Kalimat Question Tag:

You didn’t drink alcohol, did you? (Kamu tidak minum alkohol kan?)
·     Jika speaker tidak tahu apakah lawan bicaranya minum alkohol dan dia ingin tahu jawabannya, question tag diberi penekanan dengan intonasi naik.
·    Jika speaker hanya ingin tahu bahwa lawan bicaranya tidak minum alkohol dan hanya mengharapkan penegasan, question tag diucapkan tanpa penekanan dengan intonasi turun.

Lebih Banyak Contoh Kalimat Question Tag

Beberapa dari contoh kalimat question tag berikut mungkin tidak terlalu mengikuti general rule sehingga mungkin agak membingungkan.

Contoh Kalimat Question Tag
I’m right, aren’t I?
spoken English
I’m right, am I not?
formal English
Everybody likes him, don’t they?
digunakan they sebagai gender neuter pronoun.
Nothing is impossible, is it?
Nothing = no thing, sehingga kalimat menjadi negatif, maka question tag-nya positif.
Nobody came late, did they?
Nobody = no body, sehingga kalimat menjadi negatif,
maka question tag-nya positif. Digunakan they
sebagai gender neuter pronoun.
You will never regret it, will you?
Never = not ever, sehingga kalimat menjadi negatif. Oleh karena itu question tag-nya positif.
Everything is nice, isn’t it?
Let’s go now, shall we?
Don’t speak, will you?
This/that is his bag, isn’t it?
These/those are your tools, aren’t they?
There is an old house, isn’t there?